Beranda | Artikel
Petunjuk Islam Menjaga Pemuda Dari Narkoba
Rabu, 7 Mei 2014

Mereka yang tidak senang dengan Islam nampaknya sudah tahu bahwa: “jika ingin menghancurkan Islam, bukan dengan cara merobek Al-Quran, mencaci-maki Nabi mereka atau menyerang Ka’bah, maka serentak seluruh umat Islam dari berbagai penjuru dengan mengorbankan harta, jiwa dan raga mereka akan membela mati-matian. Tetapi caranya dengan merusak pemuda mereka, seks bebas, narkoba, maniak game dan kerusakan moral dan akhlak.”

Tentu pemuda Islam harus tahu dan hati-hati mengenai hal ini. Dan agama Islampun telah menaruh perhatian lebih terhadap para pemuda, menjaga pemuda agar tumbuh dalam bimbingan syariat sehingga berguna bagi masyarakat dan agama.

Salah satu cara tersebut dengan menjerumuskan pemuda Islam dalam narkoba atau semisalnya seperti Miras dan penghalang akal lainnya. Berikut pembahasan sedikit mengenai hal ini.

 

Perhatian Islam terhadap pemuda

Para pemuda adalah generasi penerus bangsa dan tongkat estafet agama dan dakwah. Oleh karena itu agama Islam yang menaruh perhatian terhadap para pemuda dan pendidikan mereka. Karena memang masa muda adalah masa mencari jati diri, masa semangat masih bergelora dan masa penuh cita-cita.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata ,

والشبابفيأيأمةمنالأمم،همالعمودالفقريالذييشكلعنصرالحركةوالحيويةإذلديهمالطاقةالمنتجة،والعطاءالمتجدد،ولمتنهضأمةمنالأممغالباإلاعلىأكتافشبابهاالواعيوحماستهالمتجددة .

“Para pemuda pada setiap umat manapun, mereka adalah tulang punggung yang membentuk unsur pergerakan dan dinamisasi. Dikarenakan dia mempunyai kekuatan yang produktif, kontribusi yang terus menerus. Dan tidak akan bangkit suatu umat umumnya  kecuali ada di pundak  (ada kepedulian dan sumbangsih, pent) para pemuda  yang punya kepedulian dan semangat menggelora.”[1]

Sindikat narkoba rupanya tahu benar bahwa pemuda adalah sasaran empuk bagi mereka. Para pemuda adalah incaran dari sindikat narkoba, karena memang para pemuda yang tidak labil jiwanya mudah dipengaruhi dan pemuda yang goyah mudah dipermainkan dengan bahasa “harga diri dan eksistensi”. Akhirnya tidak sedikit pemuda yang terjerat lingkaran setan narkoba.

 

Berikut beberapa langkah yang ditempuh agar para pemuda kita tidak terjerumus dalam narkoba:

1.menyarankan para pemuda agar mengisi waktu dengan kegiatan positif

Karena kekosongan waktu adala sumber kerusakan pemuda. Karena kosongnya waktu dari kegiatan positif, akhirnya mereka melakukan berbagai perbuatan aneh-aneh yang intinya mencari perhatian dan eksistensi diri. Salah satu yang mereka ingin coba, bisa jadi adalah narkoba, apallagi lingkungan dan situasi mendukung.

Dan salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak ada kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi dibalik semangat ini perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan syariat.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

وَنَفْسُكَإِنْأَشْغَلَتْهَابِالحَقِّوَإِلاَّاشْتَغَلَتْكَبِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”[2]

Jadi jika para pemuda tidak menyibukkan diri dengan  kegiatan positif, maka mereka pasti akan mengisi dengan kegiatan negatif atau minimal kegiatan sia-sia yang tidak berfaidah.

 

2.Perhatian orang tua terhadap pemuda dan lingkungannya

Tidak sedikit pemuda yang terjerat narkoba berasal dari keluarga yang “broken home”  atau dari keluarga dengan bapak-ibu mereka yang sangat  sibuk, sehingga waktu dan perhatian terhadap anak lalai. Anak malah menjadi didikan pembantu atau sangat dipengaruhi lingkungan. Jika lingkungan dan teman-temannya buruk, maka anak sangat mudah terpengaruh dan tidak ada orang tua yang memantau.

Hendaknya orang tua memantau lingkungan dan teman pergaulan para pemuda. Karena ini sangat berpengaruh. Agama seseorang saja, sangat terpengaruh dengan teman bergaulnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المرءعلىدينخليله،فلينظرأحدكممنيخالل

“Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan teman dekatnya”[3]

 

3.Memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para pemuda mengenai bahaya narkoba

Alhamdulillah untuk langkah yang satu ini sudah mulai sering dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, LSM, misi kemanusiaan dan tentunya agama Islam. Kita beri pengetahuan kepada para pemuda mengenai bahaya dari narkoba serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat dan agama. Ini adalah termasuk yang dilarang oleh agama karena sama saja dengan membinasakan diri sendiri.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَتُلْقُواْبِأَيْدِيكُمْإِلَىالتَّهْلُكَةِ

“dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”(Al-Baqarah: 195)

Selain dampak kerusakan di dunia, kita jelaskan juga dampak akibat narkoba untuk kehidupan akherat mereka, kehidupan kampung abadi yang kekal kelak. Termasuk yang kita jelaskan kepada para pemuda, jangan sampai ikut-ikutan memakai apalalgi meyebarkannya. Karena dalam Islam hukumannya sangat berat di dunia apalagi di akherat.

Pengedar narkoba termasuk orang yang membuat kerusakan dimuka bumi.  Maka hukuman bagi  mereka yang membuat kerusakan di muka bumi adalah salah satu dari empat hukuman sesuai kebijakan pemerintah Islam. sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka  [1] dibunuh atau [2] disalib, [3] dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang,  [4] atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (Al-Maidah: 33)

Akan tetapi melihat besarnya kerusakan yang ditimbulkan oleh pengedar narkoba maka hukuman yang dipilih oleh para ulama adalah hukuman mati. Demikian juga hukuman yang ditetapkan oleh pemerintah Islam adalah hukuman mati (ini disebut  ta’zir yaitu hukuman yang tidak ditetapkan oleh syariat yang menetapkannya adalah pemerintah Islam. Jika ditetapkan oleh syariat disebut hudud, misalnya hukuman potong tangan.)

 

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta

Penyusun:   dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 

 

[1] Majmu’ Fatawa Bin Baz 27/274, Syamilah

[2]  Al Jawabul Kaafi hal 156, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah

[3]HR Abu Dawud no. 4833,dihasankan oleh syaikh Al-Albani.


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/petunjuk-islam-menjaga-pemuda-dari-narkoba.html